Hukum  

Pekerja Proyek Geruduk Disnakertrans SBD Karena Upah Tidak Dibayar CV. PRIMA TEKNIK

Foto: Hermanus R. Horo, S.Ip_PLT Kadis Nakertrans Kab. Sumba Barat Daya, Pose bersama para pekerja proyek usai berdialog

Kadul SBD, IDEMA News_Sebanyak 40 pekerja proyek (Rabu,10/9/2025) menyeruduk (mendatangi) kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat Daya. Mereka beramai-ramai memboyong papan nama proyek yang sedang dikerjakan ke kantor dinas. Melkianus Mone di depan  Kadis Nakertrans SBD, Hermanus R. Horo menyampaikan laporan dan keluhan tentang masalah diberhentikan sepihak oleh mandor yang ditugaskan CV Prima Teknik tanpa membayar upah kerja mereka.

                Sejauh pantuan IDEMA News pekerja proyek (buruh) yang datang menyambangi kantor Disnakertrans SBD adalah waga SBD yang berasal dari desa sekitar Kadul tempat lokasi proyek yang sedang dikerjakan. Mereka adalah warga biasa yang datang dengan polos tanpa banyak bicara, hanya duduk diam  dan mendengar temannya berbicara dan mendengarkan arahkan dari kepala dinas. Salah seorang yang ditemui mengatakan upahnya belum dibayar. “Kasihan anak istri kami di rumah. Mau makan apa? Terpaksa hutang tetapi tidak mungkin kita hutang tiap hari. Selesai kami cor atas, mandor bilang stop dulu kerja. Ternyata upah kami tidak dibayar. Teman yang punya HP berkali-kali menghubungi, hanya bilang tunggu esok, nanti hari Senin baru dibayar. Alasannya kartu ATM hilang. Dihubungi lagi, bilang onko belum kasih uang jadi belum bayar. Rata-rata kami dibayar Rp. 100.000 per hari. Pembayaran dilakukan setiap dua minggu sekali,” ungkapnya sedih bercampur kecewa.

                Penjelasan tersebut dibenarkan Melkianus Mone dan Kumis Lele. Karena tidak mendapat kepastian dan kejelasan nasib dan pembayaran upah mereka, bahkan ada yang disuruh untuk mengecek ke rumah mandor di Pala, Wewewa Utara. Tetapi oknum mandor tidak berada di tempat dan istrinya menyampaikan kalau suaminya sedang berada di Weetebula. “ Karena kondisi ini maka kami datang ke Disnakertrans SBD untuk mengadukan nasib kami. Kami butuh pekerjaan dan kerja sesuai kesepakatan. Kami mengerti kalau gaji lambat dibayar tetapi alasan berubah-ubah dan apalagi alat kerja milik mandor sudah diangkut semua dari lokasi, kami kuatir upah tidak dibayar. Jadi kami menemui kepala dinas untuk membantu menyelesaikan masalah dan kejelasan nasib kami,” tambah Melki.

                Dalam situasi susah pekerjaan begini, kami senang bisa bekerja tetapi kenyataannya malah kami tidak dibayar dan hanya janji janji kosong yang kami terima. Apalagi kemudian kami tidak bisa menghubungi nomor hp mandor kerja. Tentu saja kami harus kemana untuk meminta hak kami. Sehingga semua tukang, pembantu tukang datang ke kantor. Kalau ada penjelasan baik-baik, kami bisa mengerti. Tetapi ini sama sekali tidak bisa dihubungi lagi jadi kita ingin dibantu Kadis Nakertrans SBD.

                Sedangkan pihak kontraktor, Direktur Prima Teknik, Ch. K. Lee yang ditemui mengungkapkan bahwa dia hadir memenuhi panggilan Kadis Nakertrans SBD terkait aduan sejumlah pekerja yang belum dibayar upah dan sedang diberhentikan kerja oleh mandor. “Saya tidak tahu apa masalah mereka (pekerja-Red). Jadi saya berharap dinas memanggil mandor sehingga masalah jelas dan dicari solusinya. Karena pada prinsipnya pekerjaan proyek harus tetap dilanjutkan sesuai target. Saya berharap tetap memakai tukang yang ada jika masalahnya ada di mandor. Jadi saya himbau tukang yang ada bersabar dan tidak merusak bangunan atau alat. Percaya saya bertanggung jawab tetapi bersabar sampai mandor hadir dan dijelaskan persoalannya,” jelas Direktur Prima Teknik dari Waikabubak sebagai kontrator pelaksana yang mengerjakan  paket pekerjaan pemebangunan gedung mal pelayanan pubik bernilai kontrak lima milyar enam puluh tiga juta enam ratus dua puluh Sembilan ribuh (Rp. 5.063.629.000).

                Menanggapi aduan yang disampaikan para pekerja proyek, Hermanus H. Horo selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi SBD segera berkomunikasi dengan mandor dan penanggung jawab Prima Teknik untuk datang ke kantor untuk menjelaskan dan merespon pengaduan tersebut. Mandor pekerjaan tidak bisa dihubungi dan tidak datang ke kantor sedangkan direktur CV. Prima Teknik yang beralamat di Waikabubak Kabupaten Sumba Barat memenuhi undangan kepala dinas.

                Hermanus R. Horo setelah mendengarkan dan mencermati pengaduan yang disampaikan perwakilan pekerja dengan tegas menyampaikan akan memediasi sehingga para pekerja mendapatkan hak-haknya secara adil dan bermartabat. “Sebagai dinas teknis yang membidangi ini, saya pastikan akan mengurus sampai tuntas. Upah bapak-bapak yang belum dibayar. Setelah mandor dan direktur Prima Teknik selaku kontraktor pelaksana  hadir bersama dan jelas titik soal dimana, pasti ada yang bertanggung jawab. Sabar meunggu satudua hari, saya akan memanggil perwakilan pekerja untuk hadir dan dengar keputusannya. Saya yakin kontraktor pasti masih membutuhkan tenaga bapak semua untuk melanjutkan pekerjaan,” jelas Hermanus.                

Kurang lebih jam 13.00 siang para pekerja membubarkan diri. Lalu salah satu tukang yang selama ini sekaligus merangkap sebagai penjaga kemah proyek menemui kepala dinas. Kumis Lele menjelaskan bahwa selama ini dia ditugaskan untuk menjaga kemah. “Saya juga mau pulang kampong karena tidak pekerjaan dan makan minum. Saya sampaikan sehingga jika ada barang yang hilang atau kejadian yang tidak diinginkan, jangan sampai saya yang disalahkan”. Terkait informasi itu, kebetulan direktur Prima Teknik sudah berada di Dinas, langsung disampaikan kepala dinas. Ch. K. Lee yang mengetahui hal itu, meminta pekerja tersebut untuk membantu menjaga dan terkait tanggung jawabnya, akan aman saja dan menunggu satu dua hari setelah dia bertemu mandor, maka persoalan beres.*Yos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *