SBD, IDEMAnews-Hasil investigasi hingga tulisan ini turunkan (Sabtu, 4 April 2026) bangunan toko-toko: Winmart, Bintang Bandung, Bintang Service, Utama Sport, Helbab, Bakso Malada di sepanjang jalur sungai Sapurata Kelurahan Langgalero menuju jembatan Radamata yang diapit Hotel Sumba Sejahtera dan Bangun Jaya berdiri di atas sempadan sungai. Sedangkan bangunan Roolua Resto yang berdiri di zona sempadan sungai, malah mempersempit aliran sungai dengan mendirikan bangunan di atas aliran sungai atau kali. Dalam spirit ‘maringina’; tata kota bangun desa dan kepatuhan hukum, bangunan di atas sempadan sungai apalagi di atas aliran sungai harus ditertibkan. Dibongkar dan mengembalikan fungsi sempadan sungai dan sungai.
Kota Tambolaka SBD di bawahnahkoda Bupati Ratu Bonnu Wula, Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (periode 2025-2030) terus mengeliat penataannya. Sepanjang jalan utama dari Bandara Lede Kalumbang menuju perempatan tugu periok dan alun-alun kota menyuguhkan pemandangan yang indah dan sejuk. Patung-patung kuda dengan penunggang kuda khas orang Sumba di atas punggung kuda melempar lembing pasola. Patung tersebut seperti berkisah tentang keperkasaan adu ketangkasan para penunggang kuda di arena pasola. Kita seperti mendengar gemuruh riuh pekikan khas Sumba: payagau-kawoking. Alun-alun menjadi destinasi kota, menjadi lokasi rekreasi dan berolahraga. Di sisi Barat Alun-Alun berjejer bangku manja. Pada malam hari alun-alun terang berkelip oleh lampu taman dalam cahaya redup rembulan.
Dan salah satu lokasi yang sepenuhnya dirancang pada masa pemerintahan Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus A. Angga Kaka, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya adalah TCC (Tambolaka Culiner Center). Sebuah destinasi yang memadukan dan menawarkan berbagai produk kuliner lokal. TCC yang berlokasi di pasar lama Radamata diresmikan tepat pada peringatan satu tahun pemerintahan pasangan bupati/wakil bupati SBD (Jumat, 20 Pebruari 2026) dengan tajuk grand opening TCC. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan tanggal pelantikan sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten SBD. Sedangkan Taman Wisata Watukagorok yang dihidupkan kembali saat ini merupakan destinasi yang dibangun pada masa Markus Dairo Talu (suami Ibu Ratu Wulla) sebagai bupati SBD periode 2014-2019 tetapi lokasi tersebut berantakan pada masa pemerintahan berikutnya, dr. Kornelius Kodi Mete (periode 2019-2024) menjabat sebagai bupati karena bertepatan dengan masa covid-19.

Bersamaan dengan agenda besar menata kota bangun desa, pembenahan dipacu. Dimulai dari hal sepele menertibkan penjual ayam keliling, penjual sayur, sirih pinang, penjual ikan segar oleh Satpol SBD. Bangunan kios sepanjang jalan kota yang menjorok ke arah jalan atau berdiri di atas trotoar ditertibkan. Setelah dihimbau Satpol PP dan diberi waktu satu minggu untuk membongkar dan dirapihkan, warga patuh dan dengan suka rela mengerjakan sendiri. Pasar Radamata sebagai pasar kabupaten SBD sudah beberapa kali diinspeksi termasuk menurunkan alat berat untuk membersihkan sampah yang dipimpin langsung bupati SBD. Dan belum lama ini baru beredar surat Bupati SBD tentang larangan menjual BBM yang dikeluarkan pada tanggal 4 Maret 2026. Namun satu hal yang seolah terlupakan dan seolah tidak termasuk agenda menata kota bangun desa adalah penertiban bangunan ‘liar’ sepanjang sepadan sungai Sapurata dan bangunan Roolua Resto di Jalan Kererobo yang berdiri di atas aliran sungai.
Sehubungan dengan konsep penataan kota Tambolaka oleh pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, masyarakat merespon dengan antusias. Yang menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat adalah kejelasan acuan hukum dan aturan sehingga prinsip kesamaan di muka hukum harus ditegakan. Tidak menggunakan prinsip tebang pilih dalam penertiban. Aturan tersebut harus ditetapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat luas. Misalnya jarak bangunan kios dari bahu jalan kota. Bagiamana dengan penertiban bangunan di sepanjang sempadan sungai bahkan bangunan yang didirikan secara tahu dan mau di atas aliran air.

Rias Natara, pengamat tata kota melihat bahwa Tambolaka, SBD sebagai sebuah kota yang sekilas berkembang pesat di antara kota-kota Kabupaten di Sumba. Bila penataannya dilaksanakan dengan konsep jelas dan dijalankan dengan baik, Tambolaka dan Waitabula adalah pusat kota yang menawan. Kota akan berkembang pesat karena ditopang oleh perkembangan wilayah sekitarnya. Arah Karuni ada sejumlah destinasi wisata seperti Pantai Oro, pantai Kita (Mananga Aba), Bukit teletabis-Lendongara dan sebuah universitas UNIKA Weetobula. Sedangkan ke arah Barat (Kodi) adalah pusat perkantoran kabupaten SBD lalu di Kodi ada sejumlah destinasi wisata dan hotel-hotel. Utara terdapat area public penting seperti bandara, pelabuhan, pantai Weekelo, Pantai Newa, Pantai Kawona dengan kawasan hotel. Sedangkan arah Timur dan Selatan juga sangat menopang pekembangan kota Tambolaka.
“Yang paling penting harus ada sosialisasi RDTRK (Rencana Detail Tata Ruang Kota) Tambolaka-Waitabula. Warga kota harus dilibatkan secara aktif dan mengetahui itu. Karena bagaimanapun kehadiran tata kota yang baik akan menjadi kebangggaan warganya. Dengan tata kota yang baik juga mendatangkan manfaat ekonomi dan social budaya bagi seluruh warga kota. Termasuk pembangunan kota tidak boleh merusak ekosistim. Bagaimana menjaga kelestarian sungai, pantai dan kawasan public. Sungai sebagai irigasi alami harus dijaga. Bagaimana drainase dan infrastruktur lain termasuk juga pemanfaatan air tanah. Saat ini di SBD menjamur sumur bor. Itu harus diatur. Menata kota bukan sekedar yang tampak di permukaan tetapi sangat kompleks,” jelas Rias Natara mantan Asisten satu di Kabupaten Sumba Tengah.
Mengingat betapa urgennya persoalan bangunan di sepanjang jalan Sapurata yang dibangun di atas sempadan sungai, mempersempit aliran sungai dengan bangunan di atas sungai dan Roolua Resto di simpang Kererobo, para pihak terkait pemangku kepentingan, Bupati SBD, dinas terkait seperti PUPR, Bencana Alam, Dinas Koperasi dan Industri, Dinas Pendapatan, Badan Pertanahan Nasional SBD, Dinas Perijinan harus berkolaborasi sehingga dinas atau badan teknis seperti SALPOL PP dapat melaksanakan penertiban dengan dasar hukum yang valid.

Minimal dalam tahun ini sudah harus ada eksekusi atau kejelasan penanganan dari pihak pemerintah Kabupaten SBD. Kita tidak bisa membiarkan restoran yang dibangun dengan melanggar aturan menjadi lokasi pertemuan dan menjamu tamu-tamu dari pusat atau propinsi NTT. Padahal jelas sekali jika ada sungai karena dibangun jembatan pada tahun 90-an. Dan sampai sekarang masih berfungsi dengan baik tepat di samping sisi utara bangunan tersebut.
Menurut para ahli dan peraturan bahwa fungsi utama sungai adalah sebagai saluran drainase alami yang menampung dan mengalirkan air hujan dari hulu ke muara. Secara ekologis sungai merupakan penyeimbang ekosistem dan pendukung kehidupan flora fauna. Dari Sisi social ekonomi, sungai berfungsi untuk irigasi, sumber air minum, sarana transportasi dan pembangkit listrik.*EE-bersambung..












