SBD, IDEMAnews-Dari hasil pantuan IDEMANews toko-toko besar di sepanjang jalur sungai Sapurata Kelurahan Langgalero berdiri di atas sempadan sungai tersebut. Masyarakat asli sekitar Sapurata yang diwawancarai megungkapkan sungai Sapurata sampai akhir tahun 90-an masih lebar kurang lebih 5 meter lebih. Setelah itu rumah-rumah semakin padat pada awal pemekaran. Om Dami salah satu warga yang ditemui (Jumat, 20 Maret 2026) mengungkapkan saat ini kalau hujan agak lama, pasti air naik dan banjir.
Sungai Sapurata berada di sisi Barat Jl. Sapurata. Jarak jalan raya ke sungai sekitar 20 meter lebih. Sungai yang mengalir sepanjang Sapurata kurang lebih satu kilometer sebelum akhirnya air mengalir menuju sungai besar dari arah Hotel Sumba Sejahtera. Air selanjutnya mengalir menuju Sungai besar Ledegiring dan selanjutnya mengalir menuju muara Waikelo. Kasan yang saat ini berdiri sejumlah rumah, usaha dan toko besar ada lahan kosong tempat biasa masyarakat mengikat kambing atau ternak lain merumput. Saat ini penuh dengan beragam usaha entah gorengan, warung, toko kecil sampai besar.

FOTO:Proyek di jalan sapurata yang menutup saluran drainase yang menyebabkan air meluap ke jalan
Yang terpantau oleh IDEMA bahwa sebagian toko besar yang berjejer di sepanjang jalur kali Sapurata membangun toko sampai ke bibir kali bahkan mempersempit lebar sungai menjadi tinggal setengah meter. Padahal kali itu menjadi jalur utama yang menampung air hujan dari arah Kelurahan Weetobula dan Kelurahan Langgalero. Sepanjang jalan Ranggaroko depan Klinik Adelia dan BPR dibangun drainase dan jalurnya menuju kali Sapurata. Dan terpantau jelas pada hari Rabu, 18 Maret 2026 ketika hujan deras, air deras mengalir di Sungai dan sepanjang jalan depan Toko Helbab dan Bakso Malada Dua air meluap deras di jalan.Hal ini disebabkan drainase sisi jalan sebelah Timur tertimbun oleh tanah dan batu dari proyek yang sedang dikerjakan. Dari bekas galian air tumpah ke jalan dan drainase (got) tidak berfungsi karena tertimbun tanah.

FOTO:Pojok bangunan toko utama sport sapurata membelokan arah aliran sungai
Anehnya, tak tampak ada lurah, camat atau Satpol PP yang menegur atau memberikan peringatan. Para pihak yang mempunyai kewenangan, tak ada peringatan. Jalur drainase dirusak bahkan mungkin pipa-pipa yang ditanam rusak karena terkena alat berat. Sehingga salah salah satu warga yang enggan disebut namanya, merasa miris dengan jargon menata kota. Menata kota menurutnya mestinya hal-hal prinsipil harus diperhatikan. “Ketaatan hukum harus dimulai dari pimpinan. Mereka harus kasih contoh. Mana ada bangunan yang jelas-jelas berdiri di atas aliran sungai tapi diam saja. Justru karena mungkin punya orang berkuasa jadi tidak disentuh. Tapi warga yang sekedar berjualan di pinggir jalan dalam kintalnya dipersoalkan satpol. Ini tidak adil. Kalau mau tata kota, silahkan tapi sama-sama dan aturan sosialisasi dulu. Jangan yang usaha kecil saja yang disasar tapi yang besar, tidak tersentuh, “ ungkapnya heran.
Hal yang diungkapkan itu sejalan dengan fakta yang ditemui di lapangan. Toko Winmarat Sapurata, bangunannya sampai belakang berada jauh melewati pinggir kali Sapurata. Cenderung batas belakang bangunannya masih mengambil bagian sempadan sungai. Juga bangunan toko lain yang berjejer di sepanjang depan sungai Sapurata. Bahkan Toko Utara Sport yang berdiri di sisi Barat Sungai, juga tampak membelokan arah aliran sungai dan mempersempit luas atau lebar sungai. Bangunannya bagian ujung tampak menjorok ke arah sungai. Sejauh ini seakan pelanggaran ini tidak diketahui atau tidak ada. Semua tutup mata. Aliran sungai itu penting karena bagian alami yang membawa air jika terjadi banjir atau hujan lebat. Dengan penyempitan lebar aliran sungai Sapurata, jiak sepanjang jaur itu nantinya banjir dan tergenang air sepanjang kota di kawasan Paris, Kampung Belakang dan Sapurata, karena sejak awal pemerintah tidak tegas.
Begitupun yang terjadi di kali yang di atasnya berdiri bangun Roolua, sebenarnya sudah terasa di daerah sekitarnya sepanjang aliran air. Pada saat hujan lebat, air hujan mengalir deras dan karena terjadi penyempitan lebar sungai, menyebabkan air meluap dan lambat mengalir. Akibatnya beberapa kawasan terendam air bahkan sampai ke belakang SOS. Syukur saat ini belum padat penduduk sehingga rumah-rumah belum dibangun. Jika sudah padat, bukan tidak mungkin kawasan permukiman di Kebun Kelapa seperti Biara Redemptoris dan jalur yang dilewati akan rawan banjir. Apalagi ada bangunan sekolah PAUD di wilayah itu. Kasihan anak-anak jika banjir dan terjadi apa-apa.
Padahal jika kita mengkaji bersama Peraturan Menteri PUPR nomor 28 Tahun 2015, jarak bangunan dari tepi sungai bervariasi antara 3 hingga 100 meter. Hal itu didasarkan apakah lokasi dalam kota atau luar kota (pedesaan), kedalaman sungai dan ada tidaknya tanggul. Sementara bangunan seperti Winmart Sapurata tidak ada tanggul tetapi tembok toko sekaligus menjadi tanggul sungai.
Berikut rincian jarak aman bangunan dari tepi sungai (Garis Sempadan):
- Sungai tidak bertangggul (Kawasan perkotaan):
Kedalaman sungai kurang dari 3 meter minimal 10 meter
Kedalaman sungai 3-20 meter minimal 15 meter
Kedalaman sungai lebih dari 30 meter minimal 30 meter
- Sungai bertanggul kawasan perkotaan minimal 3 meter dari tepi luar kaki tanggul sedangkan luar kota, minimal 5 meter dari kaki tanggul.
Sedangkan yang disebut sempadan sungai adalah zona terbatas yang tidak boleh didirikan bangunan permanen untuk hunian. Sesuai aturan tersebut, perlu ditegaskan bahwa pemerintah daerah berwenang menetapkan garis sempadan yang lebih spesifik berdasarkan kondisi setempat. Mematuhi jarak yang disebutkan di atas penting demi mitigasi resiko longsor dan banjir.*EE












