Bagian Pertama-Menyingkap Tabir Kotak Pandora BRI Waikabubak: Nasabah Merasa Ditipu dan Diperas  

FOTO: Yosua Todo Nura Lele, nasabah debitur korban yang merasa ditipu dan diperas oleh oknum PImpinan Bank BRI Cabang Waikabubak

SB, IDEMAnews- Terkait kemelut yang terjadi antara Bank BRI Waikabubak dengan nasabah Yosua Todo Nura Lele (49 tahun) yang viral karena meluapkan kekecewaan dan amarah (Rabu, 25 Maret 2026), IDEMA akan menurunkan tulisan secara bersambung, lengkap dan tuntas untuk menyingkap tabir kotak Pandora Kantor Cabang  BRI Waikabubak yang terjadi sejak tahun 2020 hingga 2026 atas nasabah Yosua Todo Nura Lele.

“Saya merasa ditipu, diperdaya dan diperas sehingga seolah-olah saya mempunyai dua pinjaman dan harus membayar dua pinjaman dari bank BRI. Ini sama dengan saya membayar angsuran di atas penipuan yang dilakukan oknum bank. Saat itu yang menangani adalah Pak Tito dan Pak Haris Nainggolan bersama staf lain yang berjumlah 12 orang. Anehnya, sehari sesudah transaksi dan dokumen diserahkan kepada saya (28 Mei 2020), keesokan hari pada tanggal 29 Mei 2020 setelah membaca isi kontrak kredit, saya pagi-pagi langsung tancap gas ke BRI Waikabubak untuk klarifikasi atas kejanggalan tersebut. Namun pihak bank hanya menyampaikan bahwa kedua orang itu pindah tugas di Flores. Saya langsung bertanya dalam hati, ada apa ini?” demikian Yosua.

Dalam ulasan berseri atau bersambung ini, Redaksi IDEMAnews akan mengungkap secara detail kronologis peristiwa, nama-nama pegawai dan pimpinan Bank BRI Waikabubak yang dianggap berhubungan dengan kasus tersebut. Juga instutusi lain: kantor pengacara, kantor notaris, Polres Sumba Barat, Polres Sumba Barat Daya, Kantor Cabang BRI Tambolaka. Berikut hasil investigasi secara marathon pada Sabtu-Minggu, 28-29 Maret 2026) di kediaman Bapak Yosua Todo Nura Lele.

Seorang nasabah Bank BRI Kantor Cabang Sumba Barat, Yosua Todo Nura Lele (49 tahun) tak bisa lagi membendung rasa kecewa dan ketidakpercayaan terhadap pelayanan BRI Cabang Waikabubak. Rabu, 25 Maret 2026 Yosua bersama isteri mendatangi Bank BRI Waikabubak yang berada di Jl.Gajah Mada Nomor 30 Kabupaten Sumba Barat. Setelah pihak Bank BRI, staf tidak ada yang merespon permintaannya untuk bertemu pimpinan bank, kesabarannya habis. Dengan gaya meledak-ledak dan suara lantang ia meminta staf bank BRI Waikabubak mempertemukan dengan pimpinan bank dan para pihak yakni Pak Tito dan Haris Nainggolan yang pada awalnya tahun 2020 menginisiasi adanya transaksi pembelian asset Kantor Cabang BRI Waikabubak oleh Yosua.

FOTO: Kantor BRI Cabang Waikabubak-Jl. Gajah Mada No.30, Maliti, Kec. Kota Waikabubak, Sumba Barat, NTT

Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 1000 meter persegi di Jl Waitabula depan Polsek Loura SBD dan bangunan yang merupakan agunan atau jaminan atas pinjaman di bank BRI Waikabubak. Lokasi tersebut pada awalnya bersertifikat atas nama  Moses N. Lele dan diagunkan oleh Moses di Bank BRI Waikabubak. Namun seiring perjalanan waktu dalam tahapan angsuran, kredit macet. Peminjam mengalami jatuh pailit dan jatuh sakit. Hingga mendiang Moses menghembuskan napas terakhir pada Agustus 2020 di Waingapu.

Kisah Yosua, pada saat Alm. Moses sakit dan harus menjalani sejumlah pengobatan dan rawat inap di beberapa rumah sakit, angsuran kredit menjadi macet. “Setahu saya sebagai adiknya, mereka suami istri berupaya keras untuk bisa melaksanakan kewajiban. Namun dalam kondisi Covid-19 segala usaha tidak sesuai rencana ditambah sakit yang menimpa. Pengeluaran keluarga tersedot untuk biaya pengobatan. Sehingga pembayaran kredit (angsuran) macet sampai batas waktu sesuai dengan perikatan kontrak kredit. Sehingga pihak Bank BRI Waikabubak melelang tanah agunan, “ ungkapnya mengenang.

“Tanah tersebut betul bersertifikat atas nama Moses saudara kami. Meskipun sebelumnya adalah tanah dan rumah orang tua. Tanah warisan keluarga. Rumah tempat kami semua dibesarkan. Disinilah kisahnya dimulai pada tahun 2020 sampai saya bersama istri mendatangi Kantor Cabang BRI Waikabubak pada Rabu, 25 Maret 2026. Saya meluapkan amarah dan kekesalan, karena saya merasa ditipu, diperdaya dan diperas. Kejelasan hak-hak saya termasuk berapa jumlah kesisaan angsuran atau jumlah kawajiban. Karena per bulan Maret 2026, saya masih tetap membayar angsuran sesuai dengan kesepakatan. Tetapi sudah 3 (tiga) kali pihak Bank BRI Waikabubak menempelkan baliho besar di halaman BRI Waikabubak maupun di Kantor Cabang BRI Tambolaka tentang pelelangan tanah dan bangunan tersebut yang telah beralih hak milik saya (Yosua Todo Nura Lele-Red),” tambahnya kesal.

Lebih lanjut, saya setiap saat konsultasi dan minta klarifikasi, meminta kejelasan jumlah angsuran atau cicilan yang harus dibayarkan. Hal ini untuk mempertegas karifikasi yang diminta selama ini tetapi menemui jalan buntu. “Saya sebagai nasabah bank BRI dan selaku peminjam berusaha berlaku baik. Saya tetap menyetor ke bank setiap bulan dan konsultasi tetapi jumlah hutang tidak turun. Bahkan anehnya, saya harus membayar dua pinjaman dengan satu objek wajib pajak sebagai agunannya. Sebagai nasabah saya mempertanyakan hak karena kewajiban saya sudah dipenuhi. Saya menganggap membayar angsuran di atas tindakan penipuan oknum bank BRI Waikabubak,” ungkap Yosua heran.

“Saya harus jujur bahwa sejak awal kami diperlakukan dengan baik dan komunikasi lancar. Saya ceritakan kembali kronologisnya. Pada tanggal 26 Mei 2020 Bank BRI Waikabubak melunasi hutang/tunggakan Moses sebesar Rp. 1.280.000.000 (satu milyar dua ratus delapan puluh juta rupiah) atas nama Yosua Todo Nura Lele. Sebenarnya hutang hanya satu milyar dua ratus juta rupiah tetapi untuk keperluan administrasi sebesar Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) maka total hutang yang dilunasi adalah 1.280.000.000,00. Dalam urusan ini Pak Tito dan Pak Haris Nainggolan menyampaikan bahwa agar saya menyiapkan dana sebesar Rp. 320.000.000 (tiga ratus dua puluh juta rupiah) sebagai jaminan saya serius. Akhirnya kami mengusahakan dengan kakak di Jakarta sehingga terkumpul dana sebesar itu”.

FOTO: Tito, oknum unsur Pimpinan Bank BRI Cabang Waikabubak yang melakukan proses transaksi nasabah Yosua

Lanjutnya, pada tanggal 26 Mei 2020 dia dan isteri, anak dan menantu ke BRI Waikabubak menyerahkan buku rekening atas nama Yosua Todo Nura Lele untuk penarikan dana sebesar Rp. 320.000.000. Pada saat itu buku tabungan belum dikembalikan. Tepat jam 11.00 WITA bank melunasi hutang atas nama Yosua Todo Nura Lele sebesar 1 milyar dua ratus delapan puluh juta (Rp. 1.280.000.000). Dan saya mendapat roya (istilah roya dapat diartikan proses penghapusan catatan hak tanggungan  (jaminan)  pada sertiifkat tanah  atau bangunan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah melunasi seluruh kewajiban kredit, seperti KPR. Artinya membebaskan aset dari beban hutang sehingga status kepemilikan menjadi bersih  dan syah secara hukum-Red).* Yos -Bersambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *