Oleh: Fransiska Nona Ina
Penulis adalah mahasiswa Universitas Katolik Weetebula. Tulisan ini dibuat sebagai pemenuhan tugas Mata Kuliah Pengantar Jurnalistik pada Fakultas FKIP Universitas Katolik Weetebula bekerja sama dengan Tabloid IDEMAnews.
Di tengah perkembangan dunia pendidikan yang semakin modern, praktik mencontek masih menjadi salah satu persoalan yang sulit dihilangkan, terutama di kalangan mahasiswa. Perilaku ini sering dianggap sebagai hal yang biasa, padahal mencontek dapat merusak integritas akademik serta membentuk karakter yang tidak jujur pada generasi muda.
Mahasiswa merupakan kelompok intelektual yang memiliki peran penting dalam dunia pendidikan dan kehidupan masyarakat. Sebagai generasi terdidik, mahasiswa diharapkan mampu menunjukkan sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam setiap proses pembelajaran. Namun, kenyataannya budaya mencontek masih kerap ditemukan di lingkungan perguruan tinggi. Praktik ini terjadi saat ujian, pengerjaan tugas, hingga penyusunan laporan akademik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa budaya mencontek masih menjadi masalah lama yang belum sepenuhnya dapat diatasi.
Mencontek merupakan tindakan tidak jujur yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan akademik dengan cara yang tidak semestinya. Di lingkungan kampus, tindakan ini dapat berupa menyalin jawaban teman, membawa catatan saat ujian, hingga melakukan plagiarisme dari internet tanpa mencantumkan sumber. Di era digital, kemajuan teknologi bahkan membuat praktik mencontek semakin mudah dilakukan. Tidak sedikit mahasiswa yang memanfaatkan internet melalui telepon genggam untuk mencari jawaban secara instan tanpa berusaha memahami materi yang dipelajari.
Menurut penulis, terdapat beberapa faktor utama yang mendorong mahasiswa melakukan tindakan mencontek. Pertama, tekanan untuk memperoleh nilai tinggi. Saat ini, sebagian mahasiswa masih menganggap keberhasilan hanya diukur dari capaian akademik. Akibatnya, mereka lebih berorientasi pada hasil daripada proses belajar. Ketika tidak siap menghadapi ujian atau menyelesaikan tugas, sebagian mahasiswa memilih jalan pintas dengan mencontek demi memperoleh nilai yang memuaskan. Padahal, nilai tinggi yang diperoleh melalui cara yang tidak jujur tidak akan mencerminkan kemampuan yang sebenarnya.
Kedua, rendahnya kemampuan dan disiplin belajar. Banyak mahasiswa memiliki kebiasaan belajar yang kurang baik, seperti menunda pengerjaan tugas dan belajar hanya menjelang ujian. Akibatnya, mereka merasa tidak siap dan akhirnya bergantung pada jawaban orang lain. Ketiga, pengaruh lingkungan pertemanan. Jika tindakan mencontek dianggap wajar dan tidak mendapat teguran, kebiasaan tersebut dapat berkembang menjadi budaya yang sulit dihilangkan.
Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori behaviorisme yang dikemukakan oleh B. F. Skinner. Teori tersebut menyatakan bahwa perilaku seseorang dipengaruhi oleh lingkungan dan kebiasaan yang dilakukan secara berulang. Jika mahasiswa berada dalam lingkungan yang membiarkan praktik mencontek, perilaku tersebut akan dianggap normal dan terus dilakukan. Sebaliknya, jika lingkungan akademik menanamkan budaya jujur dan disiplin, mahasiswa akan terbiasa bertanggung jawab terhadap proses belajarnya sendiri.
Selain teori behaviorisme, konsep pendidikan karakter juga menegaskan pentingnya kejujuran dalam dunia pendidikan. Pendidikan karakter menekankan bahwa tujuan pendidikan tidak hanya menciptakan individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk moral dan kepribadian yang baik. Tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa pendidikan bertujuan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya sebagai manusia dan anggota masyarakat. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan harus mampu membentuk karakter yang jujur dan bertanggung jawab, bukan sekadar mengejar prestasi akademik.
Budaya mencontek memberikan dampak negatif yang besar terhadap dunia pendidikan. Mahasiswa yang terbiasa mencontek akan kehilangan kemampuan berpikir mandiri dan kurang menghargai proses belajar. Selain itu, tindakan tersebut dapat merusak integritas akademik serta menurunkan kualitas lulusan perguruan tinggi. Jika kebiasaan tidak jujur terus dilakukan sejak masa kuliah, perilaku tersebut berpotensi terbawa hingga ke dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat. Akibatnya, akan lahir generasi yang cerdas secara teori, tetapi lemah dalam moral dan tanggung jawab.
Dalam perspektif integritas akademik, kejujuran merupakan fondasi utama proses pendidikan. Integritas akademik mencakup nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan kepercayaan dalam kegiatan belajar. Mahasiswa yang menjunjung tinggi integritas akademik akan menghargai hasil usahanya sendiri dan tidak bergantung pada cara-cara curang untuk mencapai keberhasilan. Oleh karena itu, budaya kejujuran perlu ditanamkan sejak dini agar mahasiswa mampu menjadi pribadi yang beretika dan bertanggung jawab.
Untuk mengatasi budaya mencontek, diperlukan kerja sama antara mahasiswa, dosen, dan pihak kampus. Mahasiswa perlu menyadari bahwa kejujuran jauh lebih berharga daripada nilai tinggi yang diperoleh melalui kecurangan. Selain itu, mereka harus membangun kebiasaan belajar yang baik dan percaya pada kemampuan diri sendiri. Dosen dapat berperan dengan menciptakan metode pembelajaran yang kreatif serta mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis. Sementara itu, pihak kampus perlu menegakkan aturan akademik secara tegas agar mahasiswa memahami konsekuensi dari tindakan mencontek.
Pada akhirnya, budaya mencontek bukanlah masalah sederhana yang dapat dianggap sepele. Tindakan tersebut mencerminkan lemahnya karakter dan rendahnya tanggung jawab dalam dunia pendidikan. Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya menghasilkan individu yang unggul secara akademik, tetapi juga mampu membentuk manusia yang bermoral, jujur, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.**




