Opini  

Budaya Absensi dan Menurunnya Keterlibatan Mahasiswa dalam Perkuliahan

 Oleh: Santri Ningsih Gopa

Penulis adalah mahasiswa Universitas Katolik Weetebula. Tulisan ini dibuat sebagai pemenuhan tugas Mata Kuliah Pengantar Jurnalistik pada Fakultas FKIP Universitas Katolik Weetebula bekerja sama dengan Tabloid IDEMAnews*

Perkuliahan merupakan bagian penting dalam proses pendidikan. Melalui kegiatan perkuliahan, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berdiskusi, serta membangun keterampilan akademik yang dibutuhkan di masa depan. Namun, di tengah perkembangan dunia pendidikan saat ini, muncul fenomena yang cukup memprihatinkan, yaitu kehadiran mahasiswa di kelas yang sering kali hanya dijadikan sebagai formalitas untuk memenuhi persyaratan absensi.

Fenomena tersebut masih mudah ditemukan di berbagai ruang kuliah. Tidak sedikit mahasiswa yang hadir secara fisik, tetapi kurang terlibat dalam proses pembelajaran. Sebagian lebih fokus pada telepon genggam, media sosial, atau percakapan dengan teman dibandingkan memperhatikan materi yang disampaikan dosen. Akibatnya, kehadiran di kelas tidak lagi sepenuhnya mencerminkan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan belajar.

Salah satu faktor yang menyebabkan fenomena ini terjadi karena pandangan bahwa keberhasilan kuliah hanya ditentukan oleh nilai akhir dan kelulusan. Banyak mahasiswa yang masih menganggap bahwa keberhasilan kuliah hanya ditentukan oleh nilai akhir atau kelulusan. Selama syarat kehadiran terpenuhi dan nilai dapat diperoleh, proses pembelajaran sering kali dianggap tidak terlalu penting. Padahal, tujuan utama pendidikan tinggi bukan hanya mengejar nilai, melainkan membangun pengetahuan, keterampilan, dan membentuk karakter.

Selain itu, perkembangan teknologi juga memengaruhi tingkat konsentrasi mahasiswa selama mengikuti perkuliahan. Kehadiran media sosial dan berbagai aplikasi digital membuat perhatian mahasiswa mudah teralihkan. Tidak sedikit mahasiswa yang lebih fokus pada layar telepon genggam dibandingkan materi yang sedang dijelaskan dosen. Akibatnya, keterlibatan mahasiswa dalam proses pembelajaran menjadi semakin rendah.

Fenomena ini dapat dilihat dari rendahnya partisipasi mahasiswa saat diskusi kelas berlangsung. Ketika dosen memberikan kesempatan untuk bertanya atau menyampaikan pendapat, hanya beberapa mahasiswa yang aktif, sementara yang lain memilih diam. Bahkan, ada mahasiswa yang kesulitan menjawab pertanyaan sederhana karena tidak mengikuti jalannya pembelajaran dengan baik. Situasi seperti ini menunjukkan bahwa kehadiran secara fisik belum tentu diikuti oleh kehadiran secara intelektual.

Menurut pakar pendidikan Paulo Freire, pendidikan seharusnya menjadi proses yang mendorong peserta didik untuk berpikir kritis dan terlibat aktif dalam pembelajaran. Artinya, mahasiswa tidak cukup hanya hadir di dalam kelas, tetapi juga harus berpartisipasi dan membangun pemahaman melalui interaksi dengan dosen maupun sesama mahasiswa. Jika kehadiran hanya dimaknai sebagai kewajiban administratif, maka esensi pendidikan itu sendiri akan berkurang.

Dampak dari fenomena ini tidak bisa dianggap sepele. Mahasiswa yang kurang terlibat dalam proses pembelajaran cenderung memiliki pemahaman yang dangkal terhadap materi kuliah. Dalam jangka panjang, hal tersebut dapat memengaruhi kemampuan berpikir kritis, keterampilan komunikasi, dan kesiapan menghadapi dunia kerja. Padahal, tantangan di masa depan menuntut lulusan perguruan tinggi yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga kompetensi yang memadai.

Oleh karena itu, perlu ada kesadaran dari mahasiswa untuk mengubah cara pandang terhadap perkuliahan. Kehadiran di kelas seharusnya tidak hanya dipandang sebagai kewajiban untuk memenuhi persentase absensi, tetapi sebagai kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri. Mahasiswa perlu membangun motivasi belajar yang berasal dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena tuntutan akademik. Di sisi lain, dosen dan institusi pendidikan juga perlu menciptakan suasana pembelajaran yang lebih interaktif agar mahasiswa terdorong untuk berpartisipasi aktif.

Pada akhirnya, kehadiran di kelas akan memiliki makna apabila diikuti dengan keterlibatan dalam proses belajar. Pendidikan yang berkualitas tidak lahir dari sekadar daftar hadir yang penuh, tetapi dari mahasiswa yang aktif berpikir, bertanya, berdiskusi, dan belajar. Oleh karena itu, sudah saatnya mahasiswa memandang perkuliahan bukan hanya sebagai formalitas akademik, melainkan sebagai proses penting untuk mempersiapkan diri menjadi generasi yang berpengetahuan, kritis, dan bertanggung jawab.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *