Sumba Barat Daya, IDEMAnews — Selasa, 8 April 2026 Yosua bersama istri yang didampingi pengacara Seprianus Once Lende, SH dari Kantor Bantuan Hukum SARNELLI memenuhi panggilan POLRES SBD untuk klarifikasi kronologis peristiwa dan melengkapi alat bukti laporan pengaduan. Namun kasus tersebut seperti berjalan di tempat. Sehingga pada Kamis, 4 Juni 2026 Yosua bersama isteri didampingi kuasa hukum, Pater Narto, SH menyambangi POLRES SBD dalam rangka menanyakan perkembangan penyelidikan atas laporan Yosua terhadap oknum BRI Cabang Waikabubak yang telah dilayangkan.
Sesuai hasil pertemuan Yosua yang didampingi kuasa hukumnya, kepada awak media dia menjelaskan bahwa sampai saat ini jumlah pihak yang dilaporkan baru 4 orang yang memenuhi panggilan kepolisian Polres SBD untuk dimintai keterangan. “Sesuai laporan tindak penipuan dan pemerasan yang kami laporkan ada 12 orang terlapor. Kami berharap kepolisian professional dalam penanganan kasus ini. Sejak tahun 2022 hal ini sudah kami laporkan dan perkembangan penanganan kasusnya seperti berjalan di tempat. Kami ingin kepastian hukum,” ungkap Yosua.
Hal senada disampakan P. Narto, SH bahwa kedatangan di POLRES SBD dalam rangka mengecek informasi perkembangan penanganan kasus tersebut. “Kita harapkan segera diproses. Hal ini penting demi kepastian hukum klien kami sebagai nasabah bank. Pertemuan dengan pihak TIPIDTER SBD berlangsung kurang lebih 2 jam. Kami menunggu dan pihak kepolisian berjanji untuk segera memproses lainnya dengan melakukan pemanggilan ulang. Sesuai informasi, minggu depan akan diinformasikan perkembangannya,” jelas Narto, SH yang didampingi Once Lende, SH dari Lembaga Bantuan Hukum SARNELI.
Dihadapan sejumlah kuli tinta yang sejak pagi sudah menungggu di depan ruang unit 2 TIPIDTER Polres SBD, Yosua menjawab tegas bahwa kehadirannya bersama pengacara dalam rangka mennanyakan perkembangan penangan kasus. “Kami berharap kasus ini menjadi terang-benderang. Dan secepatnya naik pengadilan. Hingga saat ini sebagai nasabah saya sudah menyetor ke pihak bank satu milyar lebih. ”.
Kehadiran Yosua Todo Nura Lele dan isterinya yang didampingi pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum SARNELLI tidak terlepas dari terbitnya SP2HP Polres Sumba Barat Daya yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2026 dengan status A-1. Surat yang diterima IDEMAnews berdasarkan rujukan pasal 3 dan pasal 618 UU nomor 1 Tahun 2023 KUHP. Pasal 1 angka 7 dan 8, pasal 5, 13, 15,16, 17, 18,19, 20, 21, pasal 327, 360 dan pasal 361 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang UU Hukum Acara Pidana. Laporan polisi nomor LP-B/146/XIII/2025/SPKT/POLRES Sumba Barat Daya NTT tanggal 6 Desember 2022. Surat Perintah Penyelidikan nomor Sp LIDIK/244/XII/2022/NTTRESKRIM tanggal 6 Desember 2022. Laporan hasil gelar perkara tanggal 30 Maret 2026 dan surat perintah penyelidikan nomor SP LIDIK/244.a/III/RES 1.11/2026RESKRIM tanggal 31 Maret 2026. Surat tersebut ditandatangi Kasat Reskrim Polres SBD, Yakobus Kokleo Sanam, SH selaku penyidik.
Yosua mengakui bahwa pada prinsipnya, pihaknya sebenarnya menebus atau (membeli-Red) agunan bank BRI Cabang Waikabubak yang oleh pihak debitur gagal bayar atau wanprestasi sehingga asset agunan disita lalu dilelang. “Saya menebus atau membeli asset itu dengan perjanjian menyediakan uang muka Rp. 320 juta. Sisanya dibayarkan secara mengangsur setiap bulan. Tapi dalam kenyataan saya seolah-olah melakukan pinjaman di bank dan saya harus membayar bunga dan pinjaman tersebut. Saya merasa ada kejanggalan dan sejawak awal saya sudah langsung menghadap untuk klarifikasi. Sayangnya, waktu itu Pak Haris Nainggolan dan Pak Tito sudah pindah ke Flores sesaat setelah dokumen diserahkan pada saya pada tanggal 27 Mei 2020. Saya baru baca isi dokumen pada tanggal 29 Mei 2020 pagi. Selama ini kami membayar cicilan di atas penipuan,” ungkap Yosua Todo Nura Lele.
Kasus lain yang viral tetapi belum ditetapkan pelaku adalah kasus pemukulan wartawan media tipikorinvetigasinews.id, Gunter Guru Ladu Meha oleh seorang oknum pegawai SBD. Hal ini telah mendapat atensi secara nasional dari kalangan wartawan dan organisasi wartawan. Meskipun demkian, kepolisian POLRES SBD masih sangat kesulitan dalam penanganan kasus tersebut untuk menetapkan tersangka. Hal tersebut menjadi preseden buruk dan ancaman besar terhadap kebebasan wartawan dalam peliputan berita. Wartawan media tipikorinvetigasinews.id, Gunter Guru Ladu Meha.
Peristiwa naas penyerangan dan pemukulan wartawan tersebut terjadi pada saat kunjungan menteri kesehatan RI di RSUD Reda Bola SBD pada hari Kamis, 23 April 2026 . Wartawan diancam oleh sejumlah orang tidak dikenal dengan kata-kata kasar, dipukul bahkan alat kerja berupa HP dirampas tetapi berhasil dipertahankan. Kejadian ini berlangsung hanya sesaat setelah rombongan menteri Kesehatan yang didampingi Gubernur NTT, Emanuel Laka Lenadan Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu wula, ST bersama sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Sumba barat Daya meninggalkan lokasi RSUD Reda Bolo. Salah satu pelaku dikenal dengan sapaan Aste, pegawai P3K paruh waktu SBD
Hingga tulisan ini diturunkan, belum ada tersangka yang ditahan dan ditetapkan. Kepolisian telah memeriksa beberapa saksi termasuk kepala desa Watukawula. Penanganan kasus yang sangat lamban menjadi kontraproduktif dengan prestasi lain yang diraih Polres Sumba Barat Daya. Tindakan penyerangan dan penganiyaan wartawan merupakan tindakan brutal yang mengancam profesi wartawan di SBD. Julius Pira, ketua FORJIS sekaligus pemred Menara Sumba menegaskan bahwa FORJIS dan semua jaringan media tetap mengawal kasus ini. Penundaan waktu penetapan tersangka yang molor terus ditengarai karena adanya tekanan dari berbagai pihak. Sehingga POLRES SBD diminta independen dan profesional*Eman Eka/In-bersambung…
