SBD,IDEMAnews-Rabu, 8 April 2026 dua orang saksi mata peristiwa penyerangan, pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban YL dan JL memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut di Polres SBD. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaku belum ditahan.
Jl dan Yf yang dimintai konfirmasi setelah pemeriksaan pendalaman menyampaikan bahwa agenda hari ini adalah pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi peristiwa naas tersebut. “Kami hanya menghadirkan dua saksi meskipun banyak yang bersedia menjadi saksi. Hampir semua orang kampong bersedia. Tetapi dari kepolisian meminta minimal 2 (dua) orang saksi. Maka kami hanya menghadirkan dua orang saksi untuk dimintai keterangan,” ungkap Jl.
Sedangan Yf mengungkapkan tidak banyak hal yang ditanyakan penyidik. Hanya konfirmasi kembali terkait kronologis yang telah saya sampaikan. Saya berharap prosesnya berjalan cepat dan lancar. Senada dengan Yf, JL berharap sesegera mungkin diproses dan para pelaku ditahan. Sejak awal kejadian hingga kami dipanggil polisi hari ini, pihak pelaku sama sekali tidak mempunyai etiket baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Padahal saat itu masih dalam suasana Bulan Puasa dan Lebaran. Justru pihak korban dilaporkan di Polres SBD oleh pelaku.
Beberapa waktu lalu ada inisiatif pertemuan di kediaman H. Abdullah Idrus, tokoh, ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid Kabupaten SBD dari pihak pelaku, Ustad TTN agar diselesaikan secara damai? “Kami mendengar hal itu juga tetapi sampai sekarang sama sekali kami belum ditemui oleh siapapun yang menginisiasi hal tersebut. Saat ini kami focus dengan laporan dan pemeriksaan di Polres Sumba Barat Daya. Keluarga besar setelah pertemuan di Kodi juga sepakat untuk meneruskan menempuh jalur hukum. Ini demi keadilan bagi korban penyerangan, pengeroyokan dan penganiayaan yang mengalami penderitaan lahir dan bathin. Kami berharap polisi professional dalam penanganan kasus ini,” jelas Jl.
Sebagai informasi tambahan, kasus ini berawal dari penyerangan dan pengeroyokan di Jl. Walet, Ledegiring, Desa Radamata, SBD pada hari Jumat, 13 Maret 2026. Ustad Ttn bersama beberapa orang melakukan tindak kekerasan fisik dan verbal kepada korban. Baca jua berita IDEMANews: Oknum Kepsek Aniyaya Jamal dan Yusuf, Polisi Didesak Usut Tuntas dan Tatan: Murni Hanya Ingin Klarifikasi Malah Berujung Ricuh.*Yos
