Oleh: Adelfitri Wala Hara
Penulis adalah mahasiswa Universitas Katolik Weetebula. Tulisan ini dibuat sebagai pemenuhan tugas Mata Kuliah Pengantar Jurnalistik pada Fakultas FKIP Universitas Katolik Weetebula bekerja sama dengan Tabloid IDEMAnews.
Istilah “mahasiswa kupu-kupu” merupakan sebutan yang cukup populer di lingkungan perguruan tinggi saat ini, termasuk di Universitas Katolik Weetebula. Istilah ini merujuk pada mahasiswa yang menjalani rutinitas “kuliah–pulang, kuliah–pulang” tanpa banyak terlibat dalam aktivitas akademik maupun nonakademik di kampus. Fenomena ini bukan sekadar menggambarkan rendahnya partisipasi mahasiswa dalam kehidupan kampus, tetapi juga dapat menjadi cerminan lemahnya kemandirian dalam mengelola proses belajar di luar ruang kelas.
Tidak sedikit mahasiswa yang datang ke kampus hanya untuk memenuhi kewajiban mengikuti perkuliahan. Setelah kelas berakhir, mereka langsung kembali ke kos atau rumah tanpa mengulang materi yang telah dipelajari. Waktu luang lebih banyak digunakan untuk aktivitas hiburan, seperti bermain gim, menonton film, atau bersantai bersama teman. Tugas kuliah sering ditunda hingga mendekati tenggat waktu, bahkan ada yang tidak dikerjakan sama sekali. Kebiasaan tersebut kemudian berulang dari hari ke hari dan perlahan dianggap sebagai hal yang wajar dalam kehidupan mahasiswa.
Padahal, jika pola ini terus dibiarkan, dampaknya dapat terlihat pada menurunnya kualitas proses belajar. Banyak mahasiswa merasa cukup hanya dengan hadir di kelas, sementara pendidikan tinggi sesungguhnya menuntut lebih dari sekadar kehadiran. Mahasiswa dituntut memiliki kemandirian, tanggung jawab, kemampuan berpikir kritis, serta keterampilan mengelola waktu dan proses belajar secara efektif.
Fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep self-regulated learning yang dikemukakan oleh Barry Zimmerman. Menurut teori tersebut, keberhasilan belajar sangat dipengaruhi oleh kemampuan individu dalam merencanakan, mengontrol, dan mengevaluasi proses belajarnya sendiri. Mahasiswa yang memiliki kemampuan self-regulated learning yang rendah cenderung kurang disiplin, tidak memiliki strategi belajar yang jelas, dan minim inisiatif untuk memperdalam materi di luar perkuliahan.
Selain itu, kebiasaan menunda tugas dapat dipahami melalui teori prokrastinasi akademik yang diperkenalkan oleh Laurie Solomon dan Esther Rothblum pada tahun 1984. Teori ini menjelaskan bahwa prokrastinasi merupakan kecenderungan menunda pekerjaan akademik meskipun individu menyadari adanya konsekuensi negatif. Perilaku tersebut sering dipicu oleh rendahnya motivasi, banyaknya distraksi, serta lemahnya kemampuan mengatur waktu.
Di era digital saat ini, perkembangan teknologi dan media sosial turut memperkuat pola perilaku tersebut. Kemudahan mengakses hiburan digital membuat banyak mahasiswa lebih mudah terdistraksi dibandingkan fokus pada aktivitas akademik. Akibatnya, waktu produktif semakin berkurang dan kualitas belajar menurun secara bertahap. Tidak sedikit mahasiswa yang lebih aktif di dunia maya daripada dalam diskusi kelas, organisasi kemahasiswaan, atau kegiatan pengembangan diri lainnya.
Fenomena mahasiswa kupu-kupu juga dapat dipengaruhi oleh rasa nyaman terhadap zona aman. Sebagian mahasiswa menganggap bahwa kuliah hanya sebatas datang ke kelas, mendengarkan penjelasan dosen, lalu memperoleh nilai. Padahal, kehidupan kampus seharusnya menjadi ruang untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kerja sama, dan kepemimpinan. Kurangnya keterlibatan dalam berbagai aktivitas kampus dapat membuat mahasiswa kehilangan banyak pengalaman berharga yang justru dibutuhkan ketika memasuki dunia kerja.
Selain berdampak pada aspek akademik, pola hidup pasif ini juga dapat memengaruhi perkembangan sosial mahasiswa. Mahasiswa yang jarang berinteraksi di lingkungan kampus cenderung memiliki jaringan pertemanan yang terbatas dan kurang percaya diri dalam menyampaikan pendapat. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menyulitkan proses adaptasi ketika mereka memasuki dunia profesional yang menuntut kemampuan komunikasi dan kolaborasi yang baik.
Meski demikian, tidak semua mahasiswa dengan pola “kupu-kupu” dapat langsung dikategorikan sebagai individu yang tidak produktif. Sebagian mahasiswa memiliki tanggung jawab lain di luar kampus, seperti bekerja sambilan, membantu keluarga, atau menghadapi kondisi akademik dan pribadi tertentu. Ada pula yang tetap mengembangkan diri melalui pembelajaran mandiri, kursus daring, atau kegiatan produktif lainnya di luar lingkungan kampus.
Karena itu, fenomena mahasiswa kupu-kupu tidak boleh dipandang secara hitam-putih. Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana mahasiswa memanfaatkan waktunya di luar perkuliahan. Jika waktu tersebut digunakan untuk belajar, bekerja, atau mengembangkan keterampilan, maka pola kuliah–pulang bukanlah masalah. Namun, jika waktu hanya dihabiskan untuk aktivitas yang kurang produktif, mahasiswa berisiko kehilangan kesempatan untuk berkembang secara optimal.
Pendidikan tinggi tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian nilai akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan beradaptasi dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, kesadaran untuk mengelola waktu dan membangun komitmen terhadap proses belajar perlu ditanamkan sejak dini. Mahasiswa perlu membiasakan diri menyusun jadwal belajar, aktif berdiskusi, mengikuti kegiatan pengembangan diri, serta mengurangi kebiasaan menunda pekerjaan.
Di sisi lain, kampus juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendorong mahasiswa menjadi lebih aktif, kreatif, dan produktif. Peran dosen serta lingkungan pertemanan sangat penting dalam membentuk budaya belajar yang positif. Dukungan akademik, ruang diskusi yang terbuka, dan kegiatan kampus yang menarik dapat membantu mahasiswa lebih termotivasi untuk terlibat dalam proses pengembangan diri.
Menjadi mahasiswa kupu-kupu bukanlah sebuah masalah selama tetap diimbangi dengan usaha belajar yang konsisten dan produktif. Namun, jika pola pasif terus dipelihara, dampaknya akan terasa ketika mahasiswa menghadapi dunia kerja yang menuntut kemandirian, kemampuan beradaptasi, kreativitas, dan inisiatif yang tinggi.
Pada akhirnya, keberhasilan mahasiswa tidak hanya diukur dari nilai akademik atau gelar yang diperoleh, tetapi juga dari kemampuan mereka mengembangkan diri, menghadapi tantangan, dan memanfaatkan setiap kesempatan selama masa perkuliahan. Kampus seharusnya menjadi tempat untuk bertumbuh, belajar secara mandiri, serta membangun pengalaman yang menjadi bekal berharga bagi kehidupan di masa depan.


