Oleh: Riskiana Bora
Raden Ajeng Kartini namanya. Ia adalah putri bangsawan Jepara yang memperjuangkan adanya kesamaan antara pria dan wanita pada masanya. Gerakan perjuangan itu dikenal dengan Emansipasi. Salah satunya, Kartini menghendaki adanya hak akses pendidikan yang setara antara pria dan wanita. Tuntutan adanya kesetraan ini kemudian berlanjut pada isu-isu yang lain, termasuk bidang sosial-budaya serta bidang-bidang lainnya.
Penulis buku ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’ ini adalah sosok perempuan yang mejadi inspirasi perjuangan hak-hak perempuan Indonesia hingga kini agar memperoleh pendidikan, kebebasan, penghargaan, dan kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat. Kartini ingin perempuan dipandang sebagai pribadi yang kuat dan berharga, bukan sebagai sosok yang lemah atau dipandang rendah. Menurutnya, perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik.
Namun, kondisi saat ini menunjukkan kenyataan yang memprihatinkan. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Fenomena ini memperlihatkan bahwa nilai-nilai perjuangan Kartini mulai memudar dalam kehidupan sosial masyarakat.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kini menjadi persoalan serius. Banyak perempuan dan anak mengalami pelecehan seksual, kekerasan fisik, kekerasan verbal, hingga tekanan mental yang mengganggu kondisi psikologis mereka. Ironisnya, kekerasan tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat, tetapi juga di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman.
Fenomena ini membuktikan bahwa masih ada sebagian orang yang belum menghargai hak dan martabat perempuan serta anak. Padahal, perempuan dan anak seharusnya mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan kesempatan untuk hidup dengan tenang tanpa rasa takut.
Kekerasan tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga berdampak besar terhadap perkembangan mental dan masa depan korban. Anak-anak yang mengalami kekerasan dapat mengalami trauma berkepanjangan yang memengaruhi pendidikan, kepercayaan diri, hingga kehidupan sosial mereka di masa depan. Begitu pula perempuan yang menjadi korban kekerasan sering mengalami ketakutan, tekanan emosional, dan kehilangan rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Menurut Sigmund Freud (1926), pengalaman buruk dapat memengaruhi kondisi mental dan emosi seseorang sehingga menimbulkan rasa takut, stres, dan gangguan psikologis. Sementara itu, Abraham Maslow (1943) menjelaskan bahwa rasa aman merupakan kebutuhan dasar manusia. Jika perempuan dan anak hidup dalam ancaman kekerasan, mereka akan sulit berkembang dan kehilangan kepercayaan terhadap diri sendiri maupun lingkungan sosialnya.
Saparinah Sadli (2010) mengatakan bahwa pengalaman kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial dapat menimbulkan trauma psikologis yang memengaruhi kesehatan mental perempuan dan anak. Ia menekankan bahwa rasa aman, penghargaan, dan dukungan sosial sangat penting agar seseorang dapat berkembang dengan baik dan memiliki kepercayaan diri. Selain itu, Sadli memandang kekerasan terhadap perempuan bukan hanya masalah pribadi, melainkan masalah sosial yang perlu diselesaikan melalui perlindungan, pemberdayaan, dan kesadaran masyarakat.
Karena itu, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya dilakukan setelah peristiwa terjadi. Upaya pencegahan harus diperkuat melalui kerja sama antara pemerintah, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar. Pendidikan karakter, penghormatan terhadap perempuan, serta pemahaman tentang hak asasi manusia perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi muda.
Kasus kekerasan yang terus terjadi menunjukkan bahwa semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini belum sepenuhnya diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Setiap tahun masyarakat memperingati Hari Kartini, tetapi pada kenyataannya masih banyak perempuan dan anak yang belum mendapatkan perlindungan dan penghormatan yang layak. Hal ini menjadi ironi, sebab perjuangan Kartini seharusnya diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya sekadar peringatan seremonial.
Sebagai generasi muda, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga semangat perjuangan Kartini. Kita harus berani menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Perempuan dan anak memiliki peran penting dalam keluarga, pendidikan, dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, mereka harus dihormati, dilindungi, dan diberikan kesempatan untuk berkembang dengan baik.
Untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diperlukan kerja sama dari seluruh pihak, baik pemerintah, keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan juga harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan agar rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diputus dan tidak terus berulang di tengah kehidupan sosial masyarakat.
Perjuangan Kartini seharusnya tidak hanya dikenang melalui kata-kata, tetapi diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata dalam menghormati harkat dan martabat perempuan serta melindungi anak-anak Indonesia. Salam Emansipasi!*
