Hukum  

PMI Terkendala Asal SBD, Tiba Dengan Selamat Di Sumba

Foto:Theresia Bulu (Berbaju merah), PMI Bermasalah di Malaysia/Idemanews/EE

SBD,IDEMA News_Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Wali Ate, Kecamatan Wewewa Barat Kabupaten Sumba Barat Daya atas nama Theresia Bulu (Senin,8/9/2025) tiba dengan selamat di Bandara Lede Kalumbang Tambolaka SBD. Diduga ia mengalami depresi berat karena tekanan pekerjaan dan gaji yang tidak jelas selama bekerja di Malaysia. Dia masuk bekerja di Malaysia melalui jalur tidak resmi (ilegal) sejak tahun 2013. Kurang lebih 13 tahun dia bekerja di Malaysia tanpa gaji yang jelas.

Didampingi seorang suster sebagai perutusan dari Keuskupan Agung Kupang yang secara intens mengurus kepulangannya ke Indonesia dan selanjutnya sampai kembali ke tanah kelahirannya Sumba, langkah Theresia Bulu tertatih-tatih menuruni tangga pesawat Nam Air. Suasana mendung, hujan dan langit yang berkabut tebal seolah ikut prihatin atas nasib prahara yang dialami wanita berusia 37 tahun tersebut. Di bandara telah menunggu PLT Kadis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi SBD, Hermanus Rangga Horo, S.IP bersama staf, aktifis LSM Pemerhati Perempuan, Pak Oskar dari P4MI  SBD.

Sejauh pantuan IDEMA News, Theresia tampak sayu seolah menyembunyikan ketakutan dan  kesedihan mendalam. Namun sesaat kemudian  dia seperti pulih dari lamunan dan merasakan kakinya telah berpijak kembali di tanah Marapu. Terlihat dia menitikan air mata ketika sapaan-sapaan menyejukan memecah kekakuan suasana. “Ina sudah kembali ke tanah kelahiran, tanah Sumba. Tuhan pasti membimbing setiap langkah dan perjuangan ke depan,” demikian Hermanus R. Horo secara khusus menguatkan. Selanjutnya, Theresia diantar oleh tim yang menjemput sampai ke kampong halamannya di Wali Ate dan disambut dengan hangat oleh keluarga. Dan ketika hampir tiba di rumahnya, dia sudah mengingat dengan jelas letak rumahnya. Hal ini sangat mengembirakan bagi yang mengantar karena akan membantu memulihkan kondisi depresi yang dialaminya.

PLT Kadis Nakertras SBD, Hermanus R. Horo kepada IDEMA News menuturkan bahwa Theresia Bulu sejak tahun 2013 bekerja di Malaysia sebagai PMI illegal. Bekerja tidak melalui prosedur dan dilengkapi dengan dokumen. Ini memang memprihatinkan karena selama dia bekerja, hak-haknya tidak dilindungi seperti pekerjaan dan gaji yang layak. “Majikannya memperlakukan secara sewenang-wenang. Gaji dibayar suka suka mereka saja, dibayar tidak sesuai standar upah. Tekanan pekerjaan yang berat apalagi komunikasi dengan pihak keluarga putus. Hal ini mengakibatkan dia depresi berat. Karena depresi dia jalan tidak tahu arah di Malaysia. Bersyukur sekali dia diterima, diurus dan ditampung oleh komunitas Flores yang berada di Malaysia. Lalu ketika dia bermain tiktok, ada teman dari Sumba yang kenal. Dari informasi inilah terjalin komunikasi yang intens dengan BP3MI (Badan Perlindungan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) di Kupang dan selanjutnya dengan BP2MI di Pusat untuk memproses pemulangan PMI terkendala tersebut. Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang dengan caranya, membantu sehingga hari ini dia tiba dengan selamat. Ini kerja kolaborasi termasuk dengan tokoh tokoh agama dari Keuskupan Agung Kupang,” tambah Hermanus lulusan STPMD Yogyakarta.

Mengantisipasi kejadian serupa, demikian Hermanus, Disnakertrans SBD berupaya semaksimal mungkin bersama LSM, melibatkan desa dalam mensosialisasikan prosedur dan dokumen standar PMI. Mitra penyalur PMI yang terdaftar dan mempunyai legalitas. “Dalam keterbatasan dan efisiensi, kita tetap berusaha membangun komunikasi dan komitmen sehingga model keberangkatan mandiri tanpa dokumen bisa dihindari. Butuh kesadaran dan kesiagaan semua pihak terutama di desa, dusun dan RT untuk memantau jika ada orang baru yang masuk ke kampong dan menjanjikan pekerjaan dan biaya yang murah untuk berangkat kerja di luar negeri. Biasa mereka memberikan janji yang muluk-muluk. Jika ada yang mencurigakan, bisa segera dilaporkan sehingga ditindaklanjuti,” tambahnya.*EE

Exit mobile version