Demonstrasi Mahasiswa Kupang Berjalan Damai

Foto: Idemanews/Nur

Kupang, IDEMANews_Demonstrasi mahasiswa Kupang dari berbagai kampus dan organisasi, tumpah ruah memadati halaman gedung DPRD Propinsi NTT. Sejumlah perwakilan mahasiswa dan 12 organisasi mahasaiswa secara bergantian menyampaikan orasi (Senin/1/9/2025). Demonstran ditemui langsung oleh Gubernur NTT, Bapak Emanuel Laka Lena bersama wakil gubernur, Ketua DPRD Propinsi NTT dan Kapolda NTT.

            Di depan Gubernur NTT-Emanuel Laka Lena, perwakilan sejumlah organisasi kemahasiswaan menyampaikan aspirasi dengan berapi-api. Mereka meneriakan yel-yel perjuangan. Mahasiswa menuntut agar pemerintah dan DPR RI mempunyai keberpihakn pada rakyat secara nyata. “Kami menuntut agar tunjangan DPR RI sebesar 3 juta per hari dibatalkan. DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor,” tambah salah satu orator.

            Selan itu, mereka menuntut agar anggota DPR  yang telah menyakiti hati rakyat Indonesia bukan sebatas dinonaktifkan tetapi diberhentikan secara tetap dari keanggotaannya sebagai dewan perwakilan rakyat. Karena ditengah situasi bangsa dan keadaan ekonomi rakyat yang terpuruk, sangatlah tidak pantas DPR berjoget-joget dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Apalagi mengatakan masyarakat yang ingin membubarkan DPR adalah orang tolol. Ditambahkan agar pajak tidak membebani masyarakat.

            Setelah semua perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasi, Emanuel Laka Lena, Gubernur NTT menyampaikan terimakasih kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat NTT karena berunjuk rasa secara damai. Gubernur NTT berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat NTT dan mahasiswa kepada pemerintah pusat. “Saya mengajak seluruh mahasiswa, stakeholder dan segenap warga masyarakat NTT bergandengan tangan untuk membangun NTT. Bersama-sama mengawal dan mensukseskan pembangunan NTT. Sekali lagi terimakasih karena unjuk rasa dilakukan secara bermartabat, tidak anarkis dan mengedepankan akal sehat serta tidak merusak fasilitas umum,” tambah gubernur NTT.*Nur

Exit mobile version