SBD, IDEMAnews-“Bagi masyarakat Kodi, masyarakat adat Kampung Tohik dan Bukabani, lokasi ghinda kamba mempunyai kedudukan penting dalam rangkaian ritual pasola. Saya termasuk yang menolak jika tanah adat seperti itu dijual. Termasuk lokasi dalam Kampung Tosi yang disebut Kapabal Ana Mone Ana Minye. Jua beredar rumor yang bukan sekedar isu kalau sudah dijual. Lokasi tersebut sama sekali bukan milik perorangan. Dalam hal ini saya tegaskan bahwa saya tidak terlibat dalam penjualan ghinda kamba kepada pihak asing,” ungkap Stefanus Rangga Bola Selasa, 21 April 2026 di kediamannya Desa Kawango Hari.
Pria yang kini mengemban tugas sebagai wakil rakyat Kabupaten Sumba Barat Daya periode 2024-2029 dari Partai PERINDO menegaskan bahwa status tanah Nginda Kamba bagi masyarakat adat Kodi dan Kapabal Ana Mone Ana Minye bagi Kampung Adat Tosi jelas. Itu merupakan bagian historis pasola dan entitas masyarakat adat Kampung Tosi dan Bukabani. “Saya termasuk orang pertama yang menolak penjualan tanah tersebut oleh oknum kepada orang asing. Waktu masyarakat Kampung Tosi datang ke rumah dan menjelaskan kronologis peristiwa itu, saya langsung tegas sampaikan bahwa tidak boleh dijual apalagi tanpa melalui musyawarah masyarakat adat Kampung Tosi. Bahkan kalaupun ada musyawarah, saya orang pertama yang menolak,” ungkapnya.
Lanjutnya, saat itu juga saya minta semua warga Kampung Tosi menghentikan segala aktifitas di atas lahan itu. Siapapun itu, dari orang pertanahan, oknum dari Kampung Tosi yang mencoba mengukur atau menanam pilar, segera harus dihalangi. Adalah kerugian besar bagi investor apalagi orang asing yang membeli tanah tersebut karena warga kampong Tosi akan menghalangi pembangunan di atas lahan tersebut. “Selama ini saya menahan diri karena bagaimanapun saya pejabat public, sebagai DPRD SBD kita harus menahan diri dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut”.
Ini juga tidak terlepas dari keteledoran kami semua. Karena kesibukan dan jarak yang jauh dari Kampung Tosi akhirnya beberapa hal mendasar yang menjadi tanggung jawab kolektif masyarakat adat, terabaikan. Soal kemurnian adat, pasola sebagai bagian ritual wula nyale harus dikembalikan pada keasliannya. Pasola bukan sekedar atraksi di atas kuda, sebagai tontonan intertainmen (hiburan-Red) belaka tetapi suatu ritual adat yang mengungkapkan kegembiraan, harapan, kebersamaan dan keyakinan yang dimiliki masyarakat Kodi, masyarakat adat secara turun-temurun.
“Semua pihak; tokoh-tokoh masyarakat adat, pemerintah, pemerhati budaya, kalangan akademisi harus proaktif. Jangan kita mengkerdilkan budaya, ritual adat dan kedudukan rato nyale sekedar formalitas atau sebutan sebagai rato nyale tanpa pengakuan dari masyarakat adat. Misalnya rato nyale hanya ada dari Kampung Tosi dan Kampung Bukambani. Selain itu, hanya rato nyale imitasi. Dalam hal ini pemerintah, Dinas Pariwisata harus mengambil porsi pada moment pasola, sesuai porsi pemerintah. Tidak ikut campur urusan ritual yang menjadi ranah dari komuitas masyarakat adat atau rato nyale,” demikian Stef yang pernah menjabat sebagai kepala desa.
Salah satu sisi dari lokasi Ghinda Kamba
“Yang jual tanah tersebut bukan orang lain. Saudara kami sendiri dan jelas merupakan keponakan atau anak-anak dari orang tua kami di Kampung Tohik seperti Pak Gidion Katupu. Sekarang ada persoalan seperti ini, mari kita jadikan momentum untuk hadir bersama dan berbicara dari hati ke hati secara bersama-sama. Tidak ada gunanya kita ribut di media social. Sama halnya kita buka aib kita sendiri tetapi tidak menyelesaikan masalah. Saya berpikir, alangkah baik jika kita bersama-sama merencanakan pertemuan keluarga masyarakat adat Kampung Tosi untuk membahas hal-hal pokok termasuk tanah nginda kamba dan kapabal. Sambil menyepakati rencana ke depan misalnya mengaktifkan kembali (memfungsikan kembali-Red) Ghinda Kamba dalam pasola tahun berikutnya”.
Saya yakin, lanjutnya, BPN Kabupaten SBD tidak akan menerbitkan sertifikat tanah nginda kamba. “Selama bertahun-tahun prosesi terakhir pasola di lokasi nginda kamba tidak berjalan karena berbagai kondisi. Komunikasi, keadaan ekonomi dan perubahan perspektif masyarakat terhadap pasola. Pada masanya, pasola pada sore hari di Nginda Kamba tidak menekankan pada aspek ketangkasan atau pertarungan tetapi menekankan pada aspek ritual dan spirit dari pasola. Pasola bukan adu fisik, siapa kalah siapa menang, siapa yang menjadi bintang. Tetapi pasola di sini sebagai bagian akhir (bagian peleraian, bagian akhir dari sebuah cerita, plot cerita film sesudah bagian konflik cerita-Red). Sehingga pada saat itu, lembing pasola dengan motif hitam putih setelah dilemparkan, dibiarkan disitu terbawa gelombang pasang ke samudera luas. Kita sudahi pasola tanpa dendam dan amarah, Itu salah satu makna yang tersirat di situ”.
“Namun dalam dunia pariwisata yang digembar-gemborkan, pasola adalah adu ketangkasan di atas kuda. Jadi ada keseruan yang memacu adrenalin. Akibatnya, prosesi ritual pasola di nginda kamba seolah menjadi tidak menarik karena tidak ada adu ketangkasan yang ngotot. Lalu seiring itu, atas nama pariwisata dan bisnis lain, pasola dibuat di lokasi lain yang sebenarnya di Kodi sejak dulu, tidak ada hanya sekedar tempat latihan. Demi kepentingan promosi kampong adat di Bangedo dan Balaghar apalagi ada muatan kepentingan politik dan pembangunan lalu muncul di sana. Hal ini juga dipicu oleh ketiadaan inisiatif dari tokoh adat Kampung Tosi dan Bukambani untuk menjemput program pemerintah berupa pembangunan tribun dan sarana prasarana penonton yang memadai. Kami tidak bersatu dan cekatan. Sejak dulu, ketika pasola terakhir di Nginda Kamba, ada prosesi makan bersama yang biasanya tuan rumah adalah Kampung Tosi dan Bukambani. Tetapi seiring perkembangan dan keadaan, hal itu hilang dan bahkan nginda kamba ditinggalkan dan justru berakhir dijual. Miris sekali,” sesal Stef sesak.*Yos-bersambung
